Satnarkoba Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ganja, dan Pil Ekstasi
  • 2 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Satnarkoba Polrestabes Medan memusnahkan 33 kg sabu milik sindikat narkoba jaringan internasional.

Selain sabu, petugas juga memusnahkan 19 kg ganja dan 12 ribu lebih pil ekstasi hasil sitaan selama 2 bulan terakhir.

Sebelum dimusnahkan, seluruh narkoba terlebih dahulu diuji keasliannya oleh petugas Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

Tidak hanya menggunakan mesin incinerator, pemusnahan juga dilakukan dengan merebus narkoba ke dalam air.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebut, seluruh narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 8 kali pengungkapan, dengan total pelaku yang ditangkap berjumlah 15 orang. (*)

#narkoba #narkotika #sabu #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/250899/satnarkoba-polrestabes-medan-musnahkan-barang-bukti-sabu-ganja-dan-pil-ekstasi
Dianjurkan