Pelanggar Masker diberi Sanksi Sedang

  • 4 tahun yang lalu
CIANJUR, KOMPAS.TV - Guna mendisiplinkan masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BPBD dan PMI Cianjur, selasa siang kemarin, melakukan razia masker di jalan raya Siliwangi, kabupaten Cianjur.

Satu persatu pengendara sepedah motor yang tidak menggunakan masker ini, diberhentikan oleh petugas dan dilakukan pendataan.

Sebelumnya petugas juga melakukan razia dengan memberi sanksi teguran tertulis. Melihat masih banyaknya warga yang tidak disiplin menggunakan masker, kali ini petugas memberikan sanksi sosial, dengan cara membersihkan sarana fasilitas umum di Taman Kreatif Joglo.

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetiyadhy, masih banyaknya masyarakat yang tidak disiplin untuk menggunakan masker ini, penerapan sanksi nantinya secara bertahap sampai memberikan denda kepada masyarakat, yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Untuk lebih tahu beri tater-update seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/



Dianjurkan