Hendak Mencuri, Seorang Pemuda Asal TTS Babak Belur Diamuk Warga
  • 4 tahun yang lalu
KUPANG, KOMPAS.TV - YB, seorang pemuda tanggung asal Desa Boking, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur akhirnya diamankan aparat Polres Kupang Kota setelah babak belur dihajar warga, pada pagi hari kemarin.

Pria itu diamuk massa karena nekad masuk ke kamar kos milik salah satu warga RT 11/RW 04, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, untuk mencuri barang korban.

Namun aksi tersangka diketahui korban yang saat itu sedang tidur dan kaget karena tersangka berada di dalam kamar kos. Tersangka dan korban kemudian sempat berduel hingga membuat warga lainnya datang membantu korban dan menghajar tersangka yang sempat melawan hingga babak belur.

"Tersangka kemudian diserahkan kepada polisi setelah berhasil diamankan oleh warga," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Manasye Jaha, saat dikonfirmasi di Mapolres Kupang Kota.

Dari tangan tersangka polisi memperoleh sejumlah barang bukti berupa, sembilan buah handphone yang diduga sebagai barang curian, serta dua buah senjata tajam yang digunakan tersangka saat melawan korban dan warga.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Kupang Kota

#Pencuri #PencuriDiamukMassa #KotaKupang

Dianjurkan