Bacakan Eksepsi Vicky Prasetyo, Dua Hal Ini Yang Jadi Pertanyaan Kuasa Hukum

  • 4 tahun yang lalu
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Vicky Prasetyo dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

Link terkait: https://www.suara.com/entertainment/2020/07/29/144431/penangguhan-penahanan-vicky-prasetyo-ditolak-hakim

https://www.suara.com/entertainment/2020/07/23/172901/manajer-vicky-prasetyo-minta-maaf-ke-angel-lelga-akui-bersalah

Pada sidang kali ini, Ramdan Almasyah menilai ada dua hal yang menjadi keberatan kliennya melalui eksepsinya yaitu, tahun kejadian kasus tersebut dan juga atas perbuatan apa yang menjadi dasar sehingga Vicky Prasetyo terjerat hukum. Selengkapnya dalam video ini.

#VickyPrasetyo #AngelLelga

Video Editor: Sulistyo Jati K
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan