Kuasa Hukum Ungkap Kekecewaan Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara

  • 3 tahun yang lalu
Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga. Sempat menjalani masa tahanan dua bulan sepuluh hari, berdasarkan hitung-hitungan, hukuman Vicky tersisa sebulan 20 hari.

"Klien kami dinyatakan bersalah kemudian diputus hakim empat bulan penjara dengan denda Rp 5.000. Vicky sudah menjalani dua bulan sepuluh hari, sisanya (tahanan) bisa dihitung sendiri," ujar Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky Prasetyo usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021).

Hal itu terjadi jika Vicky Prasetyo tak mengajukan upaya banding atas vonis majelis hakim. Saat ini pihaknya masih menimbang apakah akan melakukan upaya banding atau membiarkan Vicky kembali ke Rutan Salemba.

link terkait :
https://www.suara.com/entertainment/2021/09/09/154826/divonis-4-bulan-vicky-prasetyo-akan-jalani-hukuman-penjara-lebih-dari-sebulan

#angellelga #vickyprasetyo

=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan