2 dari 7 Pembongkar Peti Jenazah Covid-19 Ditangkap Polisi
  • 4 tahun yang lalu
SULAWESI SELATAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jeneponto, Sulawesi Selatan menangkap 2 terduga pelaku pembongkaran peti jenazah covid-19, yang terjadi di pemakaman kampung beru. Keduanya kemudian diwajibkan menjalani tes swab di Mapolres Jeneponto.

Kedua terduga tersangka dites swab oleh tim gerak cepat gugus tugas penanganan covid-19, sebelum menjalani proses pemeriksaan oleh polisi.

Keduanya terkait insiden pembongkaran peti jenazah almarhum SA yang terjadi di pemakaman Kampung Beru Kelurahan Manjangloe Jeneponto pada Sabtu 4 Juli 2020 lalu.

Kedua terduga pelaku ini merupakan keluarga dekat almarhum SA, seorang di antaranya merupakan cucu almarhum.

Polisi menyatakan mereka telah mengantongi 7 terduga pelaku pembongkaran peti jenazah covid-19. 5 terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Insiden membuka peti jenazah pasien covid terjadi sabtu lalu, saat hendak dimakamkan oleh tim gugus tugas penanganan covid-19.

Keluarga menolak keras pemakaman secara protokol covid-19. Insiden terjadi di pemakaman Kampung Beru, Kabupaten Jeneponto.

Dianjurkan