Nekat Bongkar Peti Jenazah Covid-19, Kini Polisi Kantongi 7 Nama Terduga Pelaku
  • 4 tahun yang lalu
SULAWESI SELATAN, KOMPAS.TV - Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, sudah mengantongi 7 nama terduga pelaku pembongkaran peti jenazah covid-19.

Dari 7 terduga pelaku, seorang di antaranya merupakan saudara kandung almarhum.

3 terduga pelaku lain, diduga berperan memandikan jenazah SA di rumah duka setelah jenazah diambil paksa dari pemakaman.

Polres Jeneponto juga telah mengantongi bukti keterangan tertulis yang ditandangani keluarga saat SA masih dirawat, yang menyatakan bersedia bila perawatan dan pemakaman pasien, serta ditangani sesuai protokol covid-19.

Polisi menilai kemungkinan tidak ada koordinasi antara keluarga yang menandatangani surat pernyataan dan pelaku pengambil jenazah.

Sebelumnya, dalam video amatir tampak warga dan keluarga nekat membuka peti dan mengambil jenazah saat hendak dimakamkan oleh tim gugus tugas penanganan covid-19.

Keluarga menolak keras, pemakaman secara protokol covid-19.

Diketahui kejadian ini terjadi pada Sabtu 4 Juli lalu, di tempat makam Kampung Beru, Kabupaten Jeneponto.

Dianjurkan