Kereta Api Jarak Jauh Sudah Dibuka, Ini Syaratnya

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kereta Api Indonesia mulai menerapkan aturan new normal, khususnya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Para pengguna kereta akan diminta menerapkan standar protokol kesehatan.

Para pengguna kereta harus melewati standar protokol kesehatan dengan diperiksa suhu tubuh dan wajib menggunakan face shield.

Selain itu pihak PT KAI juga menyediakan fasilitas ruang isolasi di tiap rute perjalanan.

Sementara itu, PT KAI Daop Jakarta kembali mengoperasi kereta api jarak jauh untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota menggunakan kereta api.

Hari pertama dioperasikan kembali sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh menengah, masih sepi penumpang.

Sementara itu, di PT KAI Daop 8 Surabaya, dari delapan kereta jarak jauh menengah yang diberangkatkan hanya ada 184 penumpang.

Penerapan protokol kesehatan ketat juga dilakukan pihak Daop 8 Surabaya kepada penumpang yang akan berangkat.

Diantaranya wajib masker, pengecekan suhu tubuh, memiliki surat keterangan sehat atau bebas Covid, dan menggunakan face shield selama di dalam kereta api.



Dianjurkan