Catatan PSBB, Dari Pelanggaran, Transportasi, Hingga Prakerja Bagi PHK

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Jakarta dan kota satelit pendukungnya akhirnya sudah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, PSBB.

Ruang gerak terbatas akhirnya memberi dampak hampir di semua sektor. namun, masih banyak evaluasi yang jadi catatan selama pelaksanaan.

Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya selama sepekan mencatat 12.606 kasus pelanggaran teguran kendaraan yang melanggar aturan PSBB seperti penggunaan masker dan jumlah penumpang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menutup sementara 25 perusahaan dan 190 perusahaan diberi peringatan karena masih beraktivitas selama PSBB.

Catatan lain, KRL masih dipadati penumpang yang mau bergerak ke jaarta karena masih banyak perusahaan yang beraktivitas.

Beberapa masjid masih menggelar ibadah sholat Jumat dan yang terakhir data penyaluran bantuan tak sinkron sehingga banyak masyarakat belum mendapat bantuan.

Pelanggaran yang dilakukan selama PSBB pun hanya diberi teguran.

Asosiasi Pengusaha Indonesia menilai koordinasi pemerintah pusat dan daerah harusnya diperkuat selama masa PSBB agar tak terjadi tumpang tindih aturan.

Sementara Indef mengkritisi soal program kartu prakerja yang seharusnya bisa difokuskan pada program jaminan.

Kalau 20 triliun bisa difokuskan untuk memitigasi dampak dari gelombang PHK tadi, baik yang sementara dirumahkan maupun benar-benar kena PHK, maka kita akan lebih yakin bahwa upaya-upaya social distancing tadi bisa maksimal, kata Direktur Indef, Enny Sri Hartati.

Korban-korban PHK ini dengan mempunyai kepastian mereka masih mampu bertahan dengan social estimate yang diberikan oleh pemerintah, sambungnya.

Kementerian tenaga kerja memprediksi setidaknya ada 1,5 juta pekerja yang akan mengalami dampak PHK atau dirumahkan.

Pilah-pilih kebijakan memang harus dilakukan dengan jeli supaya peruntukkannya tepat sasaran.

Dianjurkan