Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD, Pelanggaran Kampanye? Ini Kata Ketua KPU | ROSI

  • 5 bulan yang lalu
KOMPASTV - Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan kegiatan bagi-bagi susu gratis saat Car Free Day (CFD) yang dilakukan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka pada Minggu (3/12/2023) bukanlah sebuah pelanggaran kampanye.

Menurut Hasyim, dalam Peraturan KPU tentang kampanye ada fasilitasi yang disiapkan oleh peserta Pemilu kepada pemilih. Besaran nominalnya maksimal senilai 100 ribu rupiah. Hal ini sebagai sarana alat peraga kampanye.

Pernyataan Ketua KPU ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Bagja mengimbau seluruh peserta Pemilu 2024 untuk menaati aturan. Salah satunya tidak melakukan kampanye saat CFD.

Simak dialog Rosianna Silalahi bersama Ketua KPU Hasyim Asyari. Saksikan dalam ROSI eps. Gaduh KPU, dari Data Bocor hingga Ubah Debat Cawapres di kanal youtube KompasTV.


Link: https://youtu.be/WPvs2Unk7rM

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/467754/gibran-bagi-bagi-susu-di-cfd-pelanggaran-kampanye-ini-kata-ketua-kpu-rosi

Dianjurkan