Polisi Tangkap Penyebar Kebencian Dokter dan Perawat

  • 4 tahun yang lalu
PADANG, KOMPAS.TV - Polres Payakumbuh Sumatera Barat menangkap seorang warga yang menyebar ujaran kebencian terhadap dokter dan perawat, terkait wabah corona.

Warga Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, ditangkap karena unggahan yang berisi ujaran kebencian di media sosial.

Polisi menyatakan ujaran kebencian berupa merendahkan profesi dokter dan perawat, dan memprovokasi warga agar menolak pemakaman perawat dan dokter akibat virus corona.

Pelaku mengunggah ujaran kebencian melalui akun media sosial milik istrinya yang dilaporkan ikatan dokter Indonesia Kota Payakumbuh.

Selain itu, Tenaga medis di RSPI Sulianti Saroso mendapat bantuan moril berupa karangan bunga berisikan ungkapan terima kasih.

Karangan bunga terus berdatangan di RSPI Sulianti Saroso sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.

Tak hanya untuk tim medis, dorongan semangat serta doa juga dikirim warga untuk para staf rumah sakit dan tim pendukung lainnya.

Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso adalah salah satu rumah sakit di Jakarta yang menangani pasien positif covid-19.