Polisi Tangkap Penyebar Kebencian Terhadap Jokowi

  • 7 tahun yang lalu
 AnchorUnit Cyber Crime Subdit Dua Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah menangkap pelaku ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo. Selain ujaran kebencian kepada presiden, pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian bernuansa sara. Selain tersangka, polisi juga memperlihatkan isi unggahan tersangka dengan akun Rio Wibowo yang sengaja tidak kami tampilkan detil, karena berisikan kata-kata yang tidak pantas. Pelaku mengunggah ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo dan sara pada media sosial Facebook.