Sempat Minta Ditutup Karena Covid-19, Warung Kopi di Aceh Boleh Dibuka Kembali, Ini Syaratnya

  • 4 tahun yang lalu
ACEH, KOMPASTV Setelah sempat diminta untuk ditutup selama persebaran Covid-19, warung kopi di Aceh kini dibuka kembali.

Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam kembali mengizinkan para pengusaha untuk menjalankan usahanya.

Meski demikian, mereka diminta untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha.

Konsumen harus diatur sedemikian rupa, agar dapat melakukan social distancing dengan menjaga jarak.

Selain itu, setiap toko harus memiliki tempat untuk mencuci tangan dan menyediakan hand sanitizer.

Hal ini diterapkan agar penyebaran virus Covid-19 di Aceh dapat ditahan.

Salah satu pelaku usaha warung kopi Khairul, mengaku berterima kasih kepada pemerintah setempat karena mengizinkan kembali mereka untuk membuka usahanya di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, saat penutupan, mereka mengaku sama sekali tidak mendapatkan pemasukan.

Hingga saat ini (6/4/2020), jumlah pasien Covid-19 di Indonesia berjumlah 2273 orang. Sebanyak 198 orang di antaranya meninggal dunia, dan 164 orang di antaranya dinyatakan sembuh.

Dianjurkan