<i> Work From Home </i> Bagi ASN Diperpanjang Hingga 21 April
  • 4 tahun yang lalu
Kebijakan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara ( ASN) diperpanjang sampai 21 April 2020.  Semula kebijakan itu berakhir pada Selasa (31/3/2020) besok. Sekretaris Kementerian PAN RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, perpanjangan waktu kerja dari rumah ini berlaku bagi semua ASN di kementerian/lembaga dengan melihat situasi di daerah masing-masing. Selain itu, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga dan daerah diminta melakukan penyesuaian sistem kerja melalui pelaksanaan tugas kedinaan di rumah atau working from home (WFH) dengan mempertimbangkan penetapan status darurat bencana pada provinsi maupun kabupaten/kota dimana instansi pemerintahan berlokasi. Youtube/Kementerian PANRB.
Work From Home Bagi ASN Diperpanjang Hingga 21 April