Kominfo Sanksi Tegas Penyebar Hoaks Virus Corona

  • 4 tahun yang lalu
Pemerintah tidak main-main dalam menindak tegas pelaku pembuatan dan penyebaran berita bohong terkait virus corona. Kominfo bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri sudah memproses hukum 28 orang yang melakukan penyebaran hoaks. 
Kominfo Sanksi Tegas Penyebar Hoaks Virus Corona

Dianjurkan