22 Penyebar Hoaks Tentang Virus Corona di Indonesia Ditangkap

  • 4 tahun yang lalu
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra hari Selasa kemarin menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap 22 orang di seluruh Indonesia yang diduga menyebarkan berita bohong terkait Covid-19. Saat ini Bareskrim Polri tengah menangani 3 kasus hoaks, sementara 19 kasus lainnya ditangani oleh 11 Polda. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
22 Penyebar Hoaks Tentang Virus Corona di Indonesia Ditangkap

Dianjurkan