Ketua DPRD DKI Melakukan Inspeksi Mendadak di Daerah Revitalisasi Monas
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Proyek revitalisasi Monas, ternyata, belum mengantongi izin dari komisi pengarah pembangunan kawasan Medan Merdeka, Jakarta.

Terkait hal ini, Mensesneg pun meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta, untuk menghentikan proyek revitalisasi kawasan Monas.

Membahas revitalisasi kawasan area Monument Nasional, Monas, kementerian sekretariat negara, menggelar rapat internal bersama dengan lima kementerian, yang berada di dalam komisi pengarah.

Dalam rapat ini, kementerian sekretariat negara, juga mengundang kalangan profesional ahli tata kota.

Usai menggelar rapat, dan meminta pandangan serta masukan, menteri sekretaris negara, pratiko, menyebut proyek revitalisasi monumen nasional, diminta untuk dihentikan.

Menurut keputusan presiden nomor 25 tahun 1995, badan pelaksana dalam hal ini pemerintah provinsi DKI Jakarta, harus meminta izin dan memperoleh persetujuan, dari komisi pengarah pembangunan kawasan medan merdeka, untuk melakukan revitalisasi di dalam kawasan Monas.

Sementara ahli tata kota Yayat Supriatna mengatakan, rapat fokus menindaklanjuti, dan mencari solusi dari rencana revitalisasi Monas yang tengah dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Menanggapi rencana revitalisasi Monas, ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek.

Dalam sidaknya, ketua DPRD DKI menemukan ketidaksesuaian pengerjaan proyek revitalisasi, seperti tidak adanya resapan air, dan masalah penebangan pohon di area monas.

Sebelumnya, ketua DPR RI Puan Maharani, juga secara tegas meminta, agar keberadaan monas dimaksimalkan, sebagai ikon Indonesia, bukan hanya ikon kota Jakarta.

Puan juga meminta agar pemerintah provinsi DKI Jakarta, tidak mengubah Monas, melainkan mengembalikan Monas seperti aslinya.

Dianjurkan