Polemik Revitalisasi Monas, Sekda DKI Klaim Sudah Sesuai Keputusan Presiden
  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta mengklaim pekerjaan revitalisasi sisi selatan Monas sudah sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995, tentang pembangunan kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta memastikan akan taat pada aturan.

Sekretaris daerah, menyebut pekerjaan revitalisasi sisi selatan Monas sudah sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995, tentang pembangunan kawasan medan merdeka di wilayah DKI Jakarta.

Saefullah mengatakan revitalisasi Monas adalah program jangka panjang.

Revitalisasi saat ini berada di selatan Monas.

Pemprov DKI Jakarta, menargetkan pekerjaan revitalisasi sisi selatan Monas ini, akan selesai pada pertengahan bulan Februari.

Sebelumnya, pihak kementerian sekretariat negara membenarkan jika revitalisasi Monumen Nasional, belum mendapatkan izin, dari komisi pengarah pembangunan kawasan Merdeka Barat.

Keberadaan komisi pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan Merdeka di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. #Monas #RevitalisasiMonas #DKIJakarta

Dianjurkan