Proyek Revitalisasi Monas Dinilai Janggal, PSI Melapor ke KPK
  • 4 tahun yang lalu
- Pemprov DKI Jakarta mengklaim pekerjaan revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas) sudah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Revitalisasi saat ini berada di selatan Monas. Pemprov DKI Jakarta menargetkan pekerjaan revitalisasi di sisi selatan Monas akan selesai pada pertengahan bulan Februari.

Sebelumnya, Pihak Kementerian Sekretariat Negara membenarkan jika revitalisasi Monumen Nasional, belum mendapatkan izin, dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Merdeka Barat.

Keberadaan Komisi Pengarah ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang pembangunan Kawasan Medan Merdeka di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Tim Advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan kejanggalan proyek Revitalisasi Kawasan Monas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta kepada KPK. Salah satu kejanggalan yang ditemukan tim advokasi PSI adalah terkait keberadaan PT Bahana Prima Nusantara sebagai perusahaan pemenang tender. PSI meminta KPK mengusut pengadaan proyek senilai 64,4 miliar rupiah melalui proses lelang di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.


Dianjurkan