Kasus Investasi MeMiles, Polisi Kembali Amankan Rp2 Miliar

  • 4 tahun yang lalu
Setelah menetapkan W sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong MeMiles, polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp2 miliar. Uang tersebut adalah milik PT Kam and Kam yang dikirim ke rekening lain untuk mengelabui petugas. Sementara W diketahui berperan sebagai pengelola alur reward kepada anggota. 
Kasus Investasi MeMiles, Polisi Kembali Amankan Rp2 Miliar

Dianjurkan