Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Kembali Tetapkan Satu Tersangka
  • 4 tahun yang lalu
Polda Jawa Timur kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial W dalam kasus investasi bodong MeMiles. Polda Jatim juga telah melayangkan surat panggilan terhadap salah satu keluarga cendana berinisial AHS untuk diperiksa sebagai saksi. 
Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Kembali Tetapkan Satu Tersangka
Dianjurkan