Kasus Suap Penetapan Anggota DPR, Wahyu Setiawan Diberhentikan

  • 4 tahun yang lalu
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membenarkan adanya penipuan yang dilakukan oknum terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif yang melibatkan kadernya, Harun Masiku.

Sementara itu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan pemberhentian tetap Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU.

DKPP menilai Wahyu melakukan pelanggaran berat dalam kasus ini.

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membenarkan pernyataan kuasa hukum PDI-P, Teguh Samudera, yang mengatakan ada pemerasan dan penipuan yang dilakukan oknum terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota legislatif.

Sebelumnya, pada persidangan etik yang digelar oleh DKPP, Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan memberikan kesaksiannya. Wahyu menyampaikan sejumlah pengakuan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota legislatif. Wahyu mengaku tak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Harun Masiku



Dianjurkan