Perkosa 48 Pria di Inggris, WNI Reynhard Divonis Seumur Hidup

  • 4 tahun yang lalu
Seorang pria warga negara Indonesia, Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan terhadap 48 laki-laki di Manchester, Inggris. Diketahui, perbuatan keji Reynhard telah dilakukan sejak 2017.
Perkosa 48 Pria di Inggris, WNI Reynhard Divonis Seumur Hidup