Perkosa 48 Pria di Inggris, WNI Reynhard Divonis Seumur Hidup
- 4 tahun yang lalu
Seorang pria warga negara Indonesia, Reynhard Sinaga divonis penjara seumur hidup atas kasus pemerkosaan terhadap 48 laki-laki di Manchester, Inggris. Diketahui, perbuatan keji Reynhard telah dilakukan sejak 2017.
Perkosa 48 Pria di Inggris, WNI Reynhard Divonis Seumur Hidup
Perkosa 48 Pria di Inggris, WNI Reynhard Divonis Seumur Hidup