Terbukti Terima Suap, Eks Bupati Talaud Divonis 4,5 Tahun

  • 4 tahun yang lalu
Bupati Kepulauan Talaud non aktif Sri Wahyumi Maria Manalip divonis 4 tahun, 6 bulan denda Rp 200 Juta subsider 3 bulan kurungan. Sri terbukti menerima suap dan gratifikasi.
Terbukti Terima Suap, Eks Bupati Talaud Divonis 4,5 Tahun