Proses Eksekusi Rumah & Tanah di Kediri Diwarnai Keributan

  • 4 tahun yang lalu
Proses eksekusi tanah dan rumah di Kabupaten Kediri diwarnai perdebatan antara pihak yang rumahnya dieksekusi dan petugas pengadilan.



Pihak termohon menolak dan berusaha menghalangi petugas pengadilan agar eksekusi tidak dapat dilakukan.



Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian akhirnya dapat memproses pengosongan rumah.



Sebelumnya, pihak termohon eksekusi memiliki utang di bank senilai 59 juta Rupiah. Namun setelah 1 tahun tidak mampu untuk membayar utang, rumah dan tanah milik termohon terpaksa dilelang oleh pihak bank.



Menurut termohon, pihaknya juga sudah membayar uang muka untuk proses lelang tanahnya. Namun setelah 3 bulan berselang, sertifikat tanahnya berganti nama kepemilikan.


Dianjurkan