Satu Muncikari Jadi DPO Kasus Prostitusi Online Jatim
  • 4 tahun yang lalu
Satu muncikari berinisial SD dari kasus prostitusi online di Jawa Timur, masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur. SD dikatakan menerima keuntungan sebesar 40 persen dari nominal transaksi.
Satu Muncikari Jadi DPO Kasus Prostitusi Online Jatim
Dianjurkan