Resmi, Jokowi Teken Perpres Mobil Listrik

  • 5 tahun yang lalu
Presiden Joko Widodo mengaku sudah menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik (mobil listrik) pada Senin, 5 Agustus 2019.



Jokowi berharap, Perpres dapat mendorong pelaku industri otomotif untuk mempersiapkan membangun industri mobil listrik di Tanah Air. Apalagi, menurut dia, bahan baku untuk memproduksi baterai untuk mobil listrik melimpah di Indonesia. Antara Foto/Rivan Awal Lingga/Ahmad Subaidi/Zarqoni Maksum/Muhammad Iqbal/Didik Suhartono/MI/Rudi Kurniawansyah
Resmi, Jokowi Teken Perpres Mobil Listrik