Kendaraan di Atas 10 Tahun dan Tidak Lulus Emisi Dilarang Beroperasi di Jakarta

  • 5 tahun yang lalu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan angkutan umum berusia di atas 10 tahun dan tidak lulus uji emisi dilarang beroperasi di Jakarta, begitu juga dengan kendaraan pribadi. 
Kendaraan di Atas 10 Tahun dan Tidak Lulus Emisi Dilarang Beroperasi di Jakarta

Dianjurkan