Simpan Mesin ATM Di Rumah

  • 5 tahun yang lalu
Ramyadjie Priambodo, tersangka kasus skimming, menyimpan satu unit mesin ATM di rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat. Untuk apa dia menyimpan mesin ATM? "Dia mau mempelajari kelemahan mesin ATM tersebut katanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Mesin ATM tersebut ditemukan di dalam kamar Ramyadjie pada saat penggeledahan pada 26 Februari 2019. Mesin ATM itu dalam keadaan mati.
Ramyadjie mengungkapkan bahwa mesin ATM itu dibelinya dari seseorang. Polisi saat ini masih mendalami keterangan Ramyadjie soal pembelian mesin ATM itu. Selain mendalami soal mesin ATM, polisi tengah mencari tahu dari mana Ramyadjie mendapatkan data-data untuk melakukan skimming. Polisi juga masih mencari tahu soal kemungkinan dia pelaku solo atau terorganisasi. Polisi menyebut Ramyadjie telah membobol uang nasabah sebesar Rp 300 juta sejak 2018.