Terpidana Korupsi Pasar Pelita Hilir Bayar Ganti Rugi Rp800 Juta
- 5 tahun yang lalu
Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/
Setelah menyegel dan memblokir sejumlah aset milik terpidana korupsi Fakhrur Razie, pihak keluarga akhirnya membayar Rp800 juta untuk negara melalui Kejari Murung Raya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Setelah menyegel dan memblokir sejumlah aset milik terpidana korupsi Fakhrur Razie, pihak keluarga akhirnya membayar Rp800 juta untuk negara melalui Kejari Murung Raya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.