Buron 4 Tahun, Terpidana Korupsi PLN Ditangkap

  • 5 tahun yang lalu
Petugas tindak pidana khusus dan petugas intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang menangkap DPO terpidana kasus korupsi atas pembebasan dan penjualan lahan gardu induk PLN yang buron sejak empat tahun lalu. Terpidana Syamsir telah dijatuhi hukuman selama lima tahun.



Untuk melihat video-video menarik lainnya kunjungi: https://video.medcom.id/