Polisi Tangkap 2 Tersangka WNA Pengedar Ganja di Papua

  • 6 tahun yang lalu
Timsus Polresta Kota Jayapura bekuk dua warga negara Papua Nugini saat akan mengedarkan ganja. Petugas menyita 3,7 kilogram ganja kering siap edar yang telah dikemas dalam bungkusan plastik.

 

Penangkapan dua pengedar narkotika berkewarganegaraan Papua Niugini berasal dari laporan warga. Polisi lalu menindaklanjuti laporan dan menggagalkan upaya dua pelaku saat akan mengedarkan ganja di Kota Jayapura.



Kedua tersangka kini ditahan di rumah tahanan Polresta Kota Jayapura, guna penyelidikan lanjutan. Diduga mereka mempunyai jaringan di Kota Jayapura.

Dianjurkan