BNNP Kalsel Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu Seberat 5.5 Kilogram
  • 3 tahun yang lalu
BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sebanyak 5,5 kilogram sabu disita dari dua pelaku yang diduga sebagai pengedar.

Kedua pelaku masing masing berinisial JW warga kecamatan BatiBati Kabupaten Tanah Laut dan AS warga Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Jakcson Arison Lapangan, senin (8/2/2021) menyatakan keduanya ditangkap jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan pada 4 februari di kawasan Jalan Sukamara Kota Banjarbaru.

"Tindak lanjut selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk jaringan mereka ini," ucapnya.

Tersangka mengaku baru kali pertama melakukan transaksi narkoba dan sempat membantah mengetahui ada narkoba di dalam jok sepeda motor yang dibawanya.

Ia mengaku hanya disuruh oleh seseorang untuk mengambil sepeda motor tersebut.

"Untuk barangnya kami kurang paham kami cuma disuruh ambil kendaraan ini dan di dalamnya ada," terang JW.

Narkoba dari para tersangka ini diduga adalah barang dari luar yang sudah lama disimpan untuk diedarkan.

Selain barang bukti 20 paket narkotika jenis sabu, juga disita sebuah sepeda motor yang digunakan para pelaku saat transaksi.