Kuasa Hukum Bacakan Eksepsi Dakwaan Setnov

  • 6 tahun yang lalu
Hari ini (20/12) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kembali menggelar sidang dugaan korupsi proyek KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.



Dalam sidang ini, Setya membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaannya. Pembacaan eksepsi sendiri dinyatakan siap dan akan dibacakan oleh tim kuasa hukum Novanto (20/12). Tim penasihat hukum Novanto menjelaskan jika materi utama dalam eksepsi kali ini ialah hilangnya sejumlah nama dalam dakwaan Novanto, yang terlibat dalam korupsi proyek KTP elektronik.

Dianjurkan