Tim Kuasa Hukum Bharada E Tak Ajukan Eksepsi, Mengapa?

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Yang menarik di kasus pembunuhan Brigadir J yang menyedot perhatian masyarakat pihak Bharada Richard Eliezer tak mengajukan eksepsi.

Dalam sidang perdana Bharada E, sang penasihat hukum Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan terserbut.

Baca Juga Terungkap! Bharada E Sanggupi Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J di https://www.kompas.tv/article/338900/terungkap-bharada-e-sanggupi-perintah-ferdy-sambo-untuk-tembak-brigadir-j

Ronny juga menyebut bahwa dakwaan yang disampaikan sudah cermat dan tepat.

Selasin itu tim hukum Bharada E meminta pada majelis hakim untuk menghadirkan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dalam persidangan berikutnya.

Lalu apa artinya dalam situasi yang membuat Eliezer jadi terdakwa pembunuhan berencana? Simak dialog selengkapnya bersama ahli hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fikar Hajar.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339228/tim-kuasa-hukum-bharada-e-tak-ajukan-eksepsi-mengapa

Dianjurkan