Miryam Divonis 5 Tahun Penjara

  • 7 years ago

Terdakwa kasus pemberian keterangan palsu, Miryam Haryani, divonis lima tahun penjara oleh hakim dalam perngadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, Miryam keberatan dengan keputusan hakim tersebut.