Filipina menyetujui RUU anti diskriminasi bagi ‘komunitas pelangi’ - TomoNews

  • 7 years ago
MANILA, FILIPINA — Parlemen Filipina telah menyetujui RUU anti-diskriminasi yang berbasis pada orientasi seksual, dan ekspresi gender atau SOGIE sejak 22 September lalu.

Menurut laporan dari Pew Research Center (PRI), Filipina adalah salah satu negara dari 20 negara di dunia yang ramah dengan ‘kaum pelangi’. Tentunya RUU anti-diskriminasi di negara ini sangat ditunggu-tunggu mereka.

Dilaporkan dari CNN Filipina, keputusan akhir pengambilan suara RUU ini mendapat suara 198 - 0 dan tidak ada yang abstain.

Dalam RUU tersebut disebutkan, siapa pun yang mendiskriminasi seseorang berdasarkan gender atau orientasi seksualnya akan mendapatkan sanksi berupa denda. Tidak kurang dari $ 2,000 dan tidak lebih dari $10,000, atau penjara tidak kurang dari 1 tahun dan tidak lebih dari 6 tahun.

Program ini juga akan direncanakan untuk program pemerintah dan kebijakan yang bertujuan untuk membebaskan stigma masyarakat.Insentif dan penghargaan juga akan diberikan kepada media yang memajukan dan melindungi komunitas ‘kaum pelangi’.

Recommended