MUI dukung Pemprov DKI Jakarta dalam aturan penjualan hewan kurban - TomoNews
  • 7 years ago
DKI JAKARTA — Ketua MUI Indonesia Muhyiddin Djunaedi mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar.

Setiap Idul Adha, umat Islam melakukan pemotongan hewan kurban. Namun masalah mengenai lokasi penjualan hewan kurban kerap kali jadi polemik.

Diketahui banyak hewan kurban yang kerap dijual di pinggir jalan. Mungkin hal ini dilakukan penjual agar lebih mudah menarik minat pembeli. Hanya saja hal tersebut kerap menjadi masalah bagi masyarakat karena bau tidak sedap di tempat umum. Terkadang juga menyebabkan kemacetan karena pembeli akan memarkir motor mereka di bahu jalan.

Dalam masalah ini, MUI satu suara dengan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saeful Hidayat. Keduanya mengingatkan larangan penjualan hewan kurban di pinggir jalan, ataupun pemotongan hewan kurban di trotoar.

Menurut gubernur, aturan ini diberlakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan juga kesehatan hewan kurban.

Pihak MUI dan juga pemerintah berpesan supaya Idul Adha dapat berjalan dengan baik. Warga Jakarta, baik penjual dan pembeli juga harus lebih berhati-hati dalam memilih hewan kurban agar nantinya tidak berbahaya bagi orang yang akan mengkonsumsi daging tersebut.
Recommended