Dirut PT Garam Tersangka Penyalahgunaan Izin Impor

  • 7 tahun yang lalu
Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama PT Garam, Achmad Budiono sebagai tersangka dugaan penyimpangan impor garam. Tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Dalam konferensi pers, Mabes Polri menangkap Achmad Budiono di rumahnya wilayah Bekasi, Jawa Barat. Polri menduga ada penyimpangan izin impor garam yang dilakukan Budiono. Tersangka mengimpor garam industri untuk kepentingan konsumsi. Hal ini tak sesuai penugasan Kementerian BUMN yang meminta PT Garam mengimpor garam konsumsi.