Polisi Keluarkan Surat Penjemputan Rizieq Shihab

  • 7 tahun yang lalu
Direskrimsus Polda Metro Jaya hari ini (15/5) telah menerbitkan surat perintah penjemputan untuk Rizieq Shihab terkait kasus dugaan pornografi. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Saat ini, penyidik telah membawa surat itu. Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan kuasa hukum Rizieq untuk mencari keberadaan Rizieq yang hingga kini belum diketahui.

Dianjurkan