• 2 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bilang tak ada pelanggaran HAM berat dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Yusril, peristiwa 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat.

Saat menjabat dulu Yusril mengatakan bahwa dirinya sudah membuat pengadilan HAM, baik ad hoc maupun konvensional.

Yusril bilang pelanggaran HAM berat mungkin terjadi zaman dulu, saat kolonial atau masa perang kemerdekaan.

Sebelumnya, Pemerintahan Jokowi pada 11 Januari 2023 berdasarkan Komnas HAM, menyebut ada 12 pelanggaran HAM berat termasuk salah satunya peristiwa 1998.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran tetap berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Komnas HAM selaku penyidik pelanggaran HAM berat akan berkoordinasi dengan Menko Hukum dan HAM.

Sebelumnya Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat belajar dari pengalaman di masa lalu untuk menyelesaikan masalah yang ada sekarang.

Menurut Atnike, pesan Menko Hukum dan HAM sebagai sinyal positif bahwa pemerintahan saat ini tetap punya agenda terkait hal tersebut.

Sebelumnya pada awal 2023, negara mengakui dan menyesalkan pelanggaran hak asasi manusia berat pada 12 peristiwa yang terjadi rentang tahun 1965 hingga 2003.

Dalam konferensi pers tentang pelanggaran berat HAM di Istana Merdeka pada 11 Januari 2023, Presiden Jokowi menyebut peristiwa 1998 sebagai salah satu pelanggaran HAM berat.

Kita ulas pernyataan Menko Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra bersama Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

Baca Juga Menko Hukum Prabowo Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Beda dari Pemerintah Sebelumnya di https://www.kompas.tv/nasional/547486/menko-hukum-prabowo-sebut-tragedi-1998-bukan-pelanggaran-ham-berat-beda-dari-pemerintah-sebelumnya

#yusrilmahendra #peristiwa98 #pelanggaranhamberat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/547611/menko-yusril-sebut-peristiwa-1998-bukan-pelanggaran-ham-berat-ini-respons-amnesty-international

Dianjurkan