Kata Pakar TPPU Yenti Garnasih Terkait Pemeriksaan Kedua Sandra Dewi di Kejagung

  • kemarin dulu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Sandra Dewi yang juga istri Harvey Moeis tersangka korupsi kasus tata niaga timah masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Ini adalah panggilan kedua bagi saksi Sandra Dewi di kasus korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tahun 2015-2022.

Berbeda dari pemeriksaan pertama bulan April lalu dimana Sandra Dewi datang dari pintu depan dan menyapa wartawan, kali ini Sandra Dewi diam-diam sudah tiba di ruang pemeriksaan dan hadir lebih awal dari agenda pemeriksaan pukul 09.00 WIB pagi.

Tak hanya memeriksa Sandra Dewi, Kejaksan Agung juga memeriksa Crazy Rich PIK Helena Lim yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi timah.

Dengan tangan terborgol, Helena Lim membawa sebuah tas kuning dan masuk ke gedung Kejagung.

Apa saja yang digali penyidik dari Sandra Dewi hingga memerlukan pemanggilan kedua.

Kita bahas bersama Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih dan Kordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha.

Baca Juga Ekspresi Sandra Dewi Usai Diperiksa Kejagung Selama 10 Jam Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis di https://www.kompas.tv/video/507649/ekspresi-sandra-dewi-usai-diperiksa-kejagung-selama-10-jam-kasus-korupsi-timah-harvey-moeis

#sandradewi #korupsitimah #helenakim

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/507673/kata-pakar-tppu-yenti-garnasih-terkait-pemeriksaan-kedua-sandra-dewi-di-kejagung

Dianjurkan