Bus Kecelakaan Ciater Beroperasi Tanpa Izin, Status Uji Berkala Sudah Kadaluwarsa

  • kemarin dulu
Bus Kecelakaan Ciater Beroperasi Tanpa Izin, Status Uji Berkala Sudah Kadaluwarsa

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5) petang, yang ditumpangi oleh rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, diduga tidak memiliki izin angkutan.

Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal, menjelaskan bahwa berdasarkan data pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tidak tercatat memiliki izin angkutan.

Selain itu, Aznal juga menyampaikan bahwa hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat menunjukkan bahwa status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG, yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, telah kadaluwarsa.

Link Terkait:

https://www.suara.com/news/2024/05/12/082857/bus-kecelakaan-ciater-beroperasi-tanpa-izin-status-uji-berkala-sudah-kadaluwarsa

#Kecelakaan Bus #Ciater #SMK Lingga Kencana

VO/Video Editor: Aul/David
ニニニニニニニ
Homepage: https://www.suara.com

Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/ suaradotcom

Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/

Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan