Panglima TNI dan Kapolri Mesti Bertindak, Rampas Tanah rakyat PT Nusantara Sarana Alam, Benturkan Aparat Masyarakat di Desa Tembawang Bale dan Desa Sidan, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat Sejak Tahun 2024

  • kemarin dulu
Panglima TNI dan Kapolri Mesti Bertindak, Rampas Tanah rakyat PT Nusantara Sarana Alam, Benturkan Aparat Masyarakat di Desa Tembawang Bale dan Desa Sidan, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat Sejak Tahun 2024, Kata Kristianus Jumat, Jumat, 10 Mei 2024.

NGABANG, DIO-TV.COM, Jumat, 10 Mei 2024 – Panglima TNI dan Kapolri mesti bertindak, arogansi PT Nusantara Sarana Alam di Kabupaten Landak.
Rampas tanah masyarakat, PT Nusantara Sarana Alam, grup Sampurna, benturkan aparat masyarakat di Desa Tembawang Bale.

Desa Tembawang Bale di Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

PT Nusantara Sarana Alam rampas tanah rakyat di bawah pembinaan Lembaga Swadaya Kalimantan Membangun (LSKM) seluas 104 hektare.

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mesti bertindak cepat antisipasi konflik meluas.

“Anggota TNI dan Polri digaji dengan uang rakyat, tapi malah dibenturkan dengan masyarakat,” kata Kristianus Jumpat, Jumat, 10 Mei 2024.

Kristianus Jumpat, pengurus LSKM, mengatakan, konflik sudah terjadi sejak tahun 2014, dan sampai sekarang dibiarkan berlarut-larut.

Lahan 104 hektar sepenuhnya milik petani yang tergabung dalam LSKM, diperoleh dengan dibeli lengkap dengan kuitansi tahun 2012.
Pada tahun 2014, PT Nusantara Sarana Alam dengan arogannya rampas tanah rakyat dengan ditanami komoditi kelapa sawit.

LSKM pernah melakukan adu data di Kantor Pertanahan Kabupaten Landak dan Sekretaris Daerah Kabupaten Landak.

Kantor Pertanahan Kabupaten Landak menegaskan, lahan petani LSKM dirampas bukan dalam kawasan Hak Guna Usaha PT Nusantara Sarana Alam.

LSKM bisa menunjukkan data sesuai kronolgis kejadian, tapi PT Nusantara Sarana Alam tidak mau menunjukkan data dengan dalih rahasia perusahaan.

“Setiap kali muncul masalah PT Nusantara Sarana Alam datang pasukan dari TNI dan Polri, benturkan aparat masyarakat,” kata Kristianus Jumpat.

Kristianus Jumpat, mempertanyakan kepada Panglima TNI dan Kapolri aparat keamanan selalu dikerahkan untuk berbenturan dengan masyarakat.

PT Nusantara Sarana Alam jelas melanggar hukum, bekerja di luar Hak Guna Usaha rampas tanah rakyat, tapi dibela dengan kerahkan TNI dan Polri.

Menurut Kristianus Jumpat setiap kali petani tergabung di dalam LSKM melakukan protes, PT Nusantara Sarana Alam benturkan aparat masyarakat.
“Panglima TNI dan Kapolri mesti bertindak meminta pertanggungjawaban pimpinan kerahkan TNI dan Polri.”
“Berbenturan dengan masyarakat hanya untuk membela perusahaan yang melanggar aturan.”
“TNI dan Polri bekerja digaji dengan uang rakyat, tapi digunakan bentukan aparat masyarakat,” ujar Kristianus Jumpat.
Menurut Kristianus Jumat, PT Nusantara Sarana Alam, selama ini kebal hukum, terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Patok batas yang ditetapkan Kepolisian Resort Landak dan Kantor Pertahanan Kabupaten Landak dihancurkan PT Nusantara Sarana Alam.
“Ketika dilaporkan, tidak ada tindaklanjutnya,” kata Kristianus Jumpat.***

Dianjurkan