Hakim MK Arief Hidayat Cecar Pemohon Perseorangan di Sidang Sengketa Pileg 2024

  • 8 hari yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mencecar pemohon perseorangan dari PKS di sidang sengketa Pileg 2024, pada Selasa (30/4/2024).

Arief mempertanyakan permohonan yang diajukan oleh pemohon yang tidak ada rekomendasi dari partai.

"Kedudukan hukumnya, kedudukan hukum bisa perorangan dari partai apapun, tapi harus mendapat rekomendasi dari partainya. Permohonan bapak tidak ada rekomendasi jadi tidak mempunyai kedudukan hukum," ujar Arief Hidayat.

Baca Juga Anwar Usman Diganti Guntur Hamzah dalam Sidang Sengketa Pileg PSI di https://www.kompas.tv/video/503811/anwar-usman-diganti-guntur-hamzah-dalam-sidang-sengketa-pileg-psi

#mahkamahkonstitusi #ariefhidayat #sengketapileg2024

Video Editor: Galih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/503834/hakim-mk-arief-hidayat-cecar-pemohon-perseorangan-di-sidang-sengketa-pileg-2024

Dianjurkan