Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Tiga Langsung Ditahan!

  • 12 hari yang lalu
Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan lima orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Tiga dari lima tersangka langsung dilakukan penahanan pada Jumat (26/4/2024) malam ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menyebut kelima tersangka berinisial HL, FR, SW, BN, dan AS.

HL merupakan Beneficiary Owner PT TIN, FR selaku Marketing PT TIN, SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 sampai awal Maret tahun 2019, BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung Maret tahun 2019, dan AS selaku Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.


Lihat selengkapnya di video.

#Kejagung #PTTimah #Korupsi


Video Editor: Zay
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan