Kejagung Ungkap 5 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Timah, 3 Langsung Ditahan
  • kemarin dulu
Kejagung kembali menetapkan 5 tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah. 5 tersangka diantaranya HL selaku beneficiary owner PT TINS, FR marketing PT TINS, SW Kadin ESDM Periode 2015- Maret 2019, BN selaku PLT Dinas ESDM Bangka Belitung periode Maret 2019 dan AS selaku Kadis ESDM Bangka Belitung.

Tiga tersangka dengan tangan terborgol masuk ke dalam mobil tahanan dan langsung dibawa untuk menjalani penahanan. Para tersangka dilakukan bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
Dianjurkan