Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden-Wapres Terpilih, KPU: Raih 58,59 Persen Suara Nasional

  • 14 days ago
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membacakan surat penetapan presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024.

hasil surat keputusan KPU RI, pasangan nomor urut 2 di Pilpres 2024 yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dan ditetapkan secara sah sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa kepemimpinan 2024-2029.

KPU Republik Indonesia menetapan pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029," kata Hasyim di Ruang Rapat Pleno Gedung KPU RI di Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Recommended