Gugatan Dilanjutkan PTUN ke Persidangan, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Capres-Cawapres
  • kemarin dulu
Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan (PDIP) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak menetapkan terlebih dahulu Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres-cawapres terpilih, meski sudah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ini menyusul adanya gugatan yang sebelumnya dilayangkan PDIP melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI mengenai dugaan perbuatan melawan hukum terkait penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres diterima untuk dilanjutkan ke persidangan.

Pimpinan Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan bahwa pihaknya telah bersidang pada pagi ini di PTUN dan dihadiri juga pihak termohon yakni KPU. Dalam sidang itu diputuskan gugatan yang dilayangkan PDIP dianggap layak untuk disidangkan.


Lihat selengkapnya di video.

#pdip #kpu #prabowo-gibran

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2024/04/23/185419/gugatan-di-ptun-berlanjut-pdip-minta-kpu-tunda-penetapan-prabowo-gibran-sebagai-presiden-dan-wapres-terpilih

Video Editor: Zay
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan