Istri ASN di Sumut Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online, Korban Malah Dilaporkan Balik

  • 21 days ago

Polrestabes Medan menetapkan NS sebagai tersangka di kasus penipuan arisan online, Rabu (17/4). Atas kasus ini tersangka NS telah merugikan korbannya hampir seratus juta rupiah. Menurut korban, kasus ini mandek tiga tahun karena menjerat istri seorang ASN. 

 

Kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan korban pada tahun 2021 silam. Meski sudah ditetapkan tersangka, Polrestabes Medan belum melakukan penahanan. 

 

Dengan dalih tersangka NS tidak hadir dua kali saat dilakukan pemanggilan. Mirisnya, korban malah dilaporkan balik oleh suami tersangka atas dasar pencemaran nama baik. 

 

Sebelumnya, korban Intan Aseh mengikuti arisan online yang dibuka oleh tersangka NS. Korban mengikuti dua kloter yakni kloter pertama Rp20 juta dan kloter dua Rp100 juta. 

 

Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution 

Produser: Akira AW

Recommended